Bagian teknik sangat berpengaruh dalam mendukung kelancaran produksi dan kegiatan operasional, mulai dari pengangkutan bahan baku hingga proses pengolahan bahan baku menjadi barang jadi. Selain itu, bagian teknik juga bertugas untuk melayani pengangkutan penumpang untuk dinas dalam kebun maupun di luar kebun.
Di kebun dengan komoditas karet, bagian teknik menangani semua kegiatan yang berhubungan dengan alat angkut, alat berat, sipil, mesin pembangkit serta mesin-mesin pabrik. Sedangkan di kebun dengan komoditas kelapa sawit, bagian teknik dibagi menjadi teknik traksi dan teknik mesin. Teknik traksi menangani alat angkut, alat berat dan sipil sedangkan teknik mesin menangani khusus mesin-mesin pabrik.
Pada administrasi teknik dikenal dengan istilah rekening netral, yaitu merupakan rekening pencatatan biaya murni yang terjadi secara keseluruhan, yang nantinya rekening ini akan dialokasikan ke masing-masing pemikul biaya berdasarkan :
- Rekening 200 (angkutan penumpang) berdasarkan kilometer tempuh.
- Rekening 201 (angkutan produksi) berdasarkan kilometer tempuh.
- Rekening 202 (angkutan traktor) berdasarkan jam kerja traktor (JKT).
- Rekening 204 (skid loader) berdasarkan jam kerja traktor (JKT).
- Rekening 205 (forklift) berdasarkan jam kerja traktor (JKT).
- Rekening 206 (road greader) berdasarkan jam kerja traktor (JKT).
- Rekening 207 (sepeda motor) berdasarkan kilometer tempuh.
- Rekening 255 (genset) berdasarkan pemakaian arus (KWH).
- Rekening 256 (air) berdasarkan pemakaian kubik air (M3).
- Rekening 257 (bengkel) berdasarkan HK efektif.
Selain rekening netral yang telah diuraikan diatas, teknik juga mempunyai rekening langsung yaitu rekening teknik sipil (410, 411, 413) dan rekening mesin-mesin pabrik (604).
Alur administrasi teknik,
Penjelasan alur administrasi teknik :
Alat Pengangkutan,
a. Pemakai kendaraan sebelumnya mengajukan ke bagian teknik surat permintaan pemakaian kendaraan, setelah disetujui Manajer surat tersebut dikembalikan lagi ke bagian teknik diserahkan ke mandor transport untuk mengatur pembagian kendaraan.
b. Model C (AU 68) dibawa oleh supir untuk di isi nama pemakai, tanggal pemakaian, KM jalan dan pemakaian BBM. Model C ini digunakan sebagai dasar perhitungan premi dan lembur.
c. Kemudian per harinya bagian tehnik mengisi Catatan Kilometer Jalan (AU 69) yaitu rekap dari model C dalam satu bulan.
d. Untuk selanjutnya di setiap akhir bulan bagian teknik merekap dari total KM yang ada di AU 69 untuk diisikan di formulir Daftar Bagi Pemakaian (EAP 002) untuk dikirim ke kantor sentral.
e. EAP 002 setelah ada di kantor sentral akan diisi alokasinya sesuai dengan proprosional pemakaian per KM, yang kemudian akan di jurnal. EAP 002 yang telah diisi biaya dikembalikan ke bagian teknik.
f. Pembuatan LM 66 berdasarkan EAP 002 untuk diambil fisik KM, uraian dan untuk biayanya diambil dari KRBB.
Mesin Pembangkit,
Administrasi pemakaian genset dan pompa air diawali dari pencatatan harian untuk genset dihitung per KWH dan untuk pompa dihitung per M3 sesuai pemakaian air. Pencatatan tersebut dibukukan dalam buku harian masing-masing alat yang ada di bagian teknik yang untuk setiap akhir bulan catatan pemakaian dan uraian pembebanan akan di kirim ke kantor sentral untuk perhitungan pengalokasian biaya.