Auditing menurut ASOBAC adalah suatu proses yang sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan. Selain itu ada beberapa definisi lain tentang audit.
Tipe/klasifikasi audit pada dasarnya ada 3 yakni financial statement audit, compliance audit, dan operational audit. Selain itu ada beberapa tipe/klasifikasi audit dari sisi pandang yang lain. Yang dibahas dibuku ini adalah financial statement audit atau audit terhadap laporan keuangan.
Pada dasarnya ada 3 tipe auditor yakni auditor internal, auditor pemerintah, dan auditor independen/akuntan publik. Audit laporan keuangan lebih terkait dengan auditor independen.
Akuntan public sudah dikatakan sebagai suatu profesi karena telah memenuhi syarat/karateristik suatu profesi. Perkembangan profesi akuntan public ini telah dimulai dari zaman pra revolusi industri. Akuntan publik berkiprah melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) yang hierarki stafnya umumnya berupa partner, manajer, akuntan senior, dan akuntan yunior (asisten).
Ada bebrapa jenis jasa yang diberikan suatu KAP, baik jasa atestasi maupun jasa non atestasi. Jasa atestasi yang umumnya ada di KAP mencakup audit, pemeriksaan, penelaahan, dan prosedur audit yang disepakati bersama. Sedangkan jasa non atestasi dapat berupa konsultasi pajak dan manajemen.
Dalam profesi akuntan publik dikenal adanya Standar Profesional Akuntan Publik yang terdiri dari 6 standar, yaitu Standar Auditing, Standar Atestasi, Standar Jasa Akuntansi dan Review, Standar Jasa Konsultasi, Standar Pengendalian Mutu, dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.