PDB = C + G + I + (X - M)
di mana X = ekspor dan M = impor
Jadi, perdagangan internasional yaitu perdagangan antara negara yang meliputi ekspor suatu negara ke luar negeri dan impor dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh pada pendapatan nasional dan perolehan devisa. Bila X > M disebut surplus, sebaliknya bila X < M disebut defisit. Surplus neraca perdagangan akan meningkatkan pendapatan nasional dan menambah devisa. Sebaliknya jika defisit akan berpengaruh kepada penurunan PDB dan devisa. Itulah sebabnya Indonesia terus berusaha meningkatkan ekspor baik dalam bidang migas maupun non migas.
Manfaat Pedagangan Internasional
Perdagangan internasional banyak memberikan manfaat pada kegiatan perekonomian suatu negara, seperti berikut ini.
- Sumber Pemasukan Negara (Devisa)
Indonesia mengekspor hasil produksinya ke luar negeri dan dibayar dengan mata uang asing. Mata uang asing ini dapat digunakan untuk membayar barang-barang modal dan konsumsi yang diimpor ke Indonesia, yang disebut juga dengan devisa.
Barang-barang yang diproduksi untuk ekspor dalam jumlah besar akan membutuhkan jumlah tenaga kerja yang banyak, seperti pengolahan barang tambang, pertanian, perkebunan, dan lain-lain. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat luas.
Dengan perdagangan internasional akan membantu konsumen untuk memiliki barang-barang berkualitas baik karena banyak barang-barang yang bermutu baik, belum bisa dihasilkan di Indonesia. Contohnya, Indonesia belum bisa memproduksi barang-barang berteknologi tinggi sendiri, seperti mobil, motor, dan sebagainya. Barang-barang tersebut dapat diimpor oleh pengusaha dari negara-negara yang menghasilkannya.
Dalam pengoprasian dan pemanfaatannya, barang-barang impor dari luar negeri perlu diberikan petunjuk mengenai penggunaan alat tersebut. Selain itu, perlu adanya bimbingan pada konsumen cara pengguanaannya. Seperti membuka jaringan internet lewat komputer. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya pengetahuan konsumen tentang teknologi dan perkembangannya.
Setiap negara dapat mengefisiensikan sumber daya ekonomi yang dimiliki dengan tidak harus memproduksi semua kebutuhannya, tetapi hanya memproduksi apa yang bisa di produksi secara efisien oleh negara tersebut.
Perdagangan internasional juga dapat memperluas (memperbanyak) konsumsi dan pengembangan industri. Misalnya, masyarakat Eropa dapat menikmati hasil pertanian dari Indonesia, di lain pihak Indonesia dapat mengembangkan industrinya melalui perdagangan internasional karena kerja samanya dengan Eropa.
Tiap negara berusaha untuk meningkatkan kemajuan teknologi produksinya, terutama untuk negara-negara yang mengkhususkan menghasilkan barang tertentu. Negara tersebut akan terus berusaha meningkatkan produktivitasnya agar tetap unggul dari negara lain.
Kebijakan di Bidang Impor Perdagangan Internasional
Tarif yang dikenakan terhadap barang impor bisa menjadi sumber pemasukan negara. Pemberlakuan tarif yang tinggi terhadap barang impor bertujuan pula untuk melindungi produksi dalam negeri yang menghasilkan jenis barang yang sama. Selain itu, agar para pengusaha dalam negeri tidak mengalami kebangkrutan. Kebijakan ini merupakan perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap hasil produksi dalam negeri.
Pengenaan tarif barang impor menyebabkan harga jual barang impor mengalami kenaikan. Di lain pihak ini akan memacu produksi barang dalam negeri karena akan mendorong konsumen untuk membeli hasil produksi dalam negeri yang harganya jauh lebih murah sehingga akan meningkatkan produksi nasional.
Pemberiansubsidi dari pemerintah bertujuan untuk melindungi para produsen dalam negeri agar harga-harga barang hasil produksinya dapat bersaing dengan harga barang impor karena pada umumnya harga barang impor jauh lebih murah daripada harga produksi dalam negeri.
Kebijakan pemerintah dalam membatasi jumlah barang impor untuk periode tertentu. Bila jumlah barang yang diimpor sudah mencapai target, maka impor untuk barang tersebut dihentikan. Selanjutnya, akan diberikan izin impor lagi untuk periode berikutnya.
Pemberlakuan larangan impor dikarenakan alasan tertentu, misalnya demi keamanan karena berbahaya bagi masyarakat, alasan kesehatan, dan pengehamatan devisa. Mungkin pula untuk membalas perlakuan negara lain yang telah lebih dahulu melarang impor ke negaranya secara berlebihan.
Diskriminasi harga atau price discrimination yaitu kebijakan pemerintah dalam menentukan harga barang-barang impor yang sama kepada pembeli yang berbeda-beda (UKM, Koperasi, dan perusahaan-perusahaan besar) dengan harga yang lainnya.
Kebijakan di Bidang Ekspor Perdagangan Internasional
Pemerintah akan memberikan subsidi terhadap para pengusaha yang melakukan ekspor untuk barang produksinya. Hal ini dapat berupa kemudahan ekspor, penghapusan bea ekspor, dan bantuan untuk memproduksi sehingga barang-barang tersebut dapat bersaing di pasar internasional.
Dengan menetapkan harga jual barang di dalam negeri jauh lebih mahal dari pada harga jual di luar negeri. Adapun tujuannya adalah untuk memperluas pasar ekspor. Cara dumping ini dilarang karena dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
Politik perdagangan bebas akan memacu persaingan yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dengan menambah jumlah investasi, menarik modal asing dan tenaga ahli, serta meningkatkan laba dan tingkat tabungan masyarakat.
Untuk melindungi pelestarian hutan, mencegah ilegal loging, dan melindungi produsen furniture dalam negeri, pemerintah melarang ekspor kayu gelondongan. Dengan demikian industri alat-alat rumah tangga dan industri-industri lainnya yang membutuhkan kayu tidak mengalami kekurangan bahan baku.
Sebaliknya perusahaan yang memproduksi dan mengekspor barang-barang siap pakai (final goods) dengan menggunakan bahan dasar kayu diberi premi. Misalnya fasilitas kemudahan ekspor karena usaha mereka meningkatkan perolehan devisa dan mengurangi pengangguran.